Iklan
Penyaluran Pengaman Sosial Setiap Bulan Lewat Bank
Bank-bank anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara masih menyusun mekanisme penyaluran bantuan yang aman dan efektif di tengah pandemi Covid-19. Nantinya, jaring pengaman sosial penanganan Covid-19 disalurkan per bulan.
JAKARTA, KOMPAS β Jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 berupa Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako disalurkan per bulan mulai April 2020. Sebelumnya, bantuan sosial ini diberikan kepada penerima manfaat per tiga bulan.
Sistem penyalurannya tidak berubah, yakni melalui anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Anggota Himbara adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.