logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บRealokasi Anggaran untuk...
Iklan

Realokasi Anggaran untuk Tangani Wabah Covid-19

Pemerintah berencana merealokasi dan refungsionalisasi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menangani penyebaran virus korona dan dampaknya kepada masyarakat.

Oleh
Anita Yossihara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zk2jv5kDbebtUB4-kEm4scf1J50=/1024x624/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd822a08a-18de-411a-910f-3eacc1ced76a_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Keputran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Setidaknya 91 alat penyemprot dikerahkan Pemerintah Kota Surabaya untuk kegiatan sterilisasi dengan cairan disinfektan di sejumlah titik keramaian di Kota Surabaya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantipasi penyebaran wabah Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah merealokasi anggaran di tengah merebaknya wabah Covid-19. Anggaran harus difokuskan untuk membiayai penanganan wabah Covid-19 sekaligus dampak dari penyebaran virus korona baru itu di Tanah Air.

โ€Jadi, arahan Presiden (Joko Widodo) agar ada kebijakan merealokasi dan merefungsionalisasi anggaran kementerian/lembaga dan daerah. Fokus untuk menangani masalah langsung ataupun tidak langsung dengan Covid-19 ini,โ€ kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas yang dilakukan melalui fasilitas telekonfernsi, Senin (16/3/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan