Realokasi Anggaran untuk Tangani Wabah Covid-19
Pemerintah berencana merealokasi dan refungsionalisasi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menangani penyebaran virus korona dan dampaknya kepada masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS โ Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah merealokasi anggaran di tengah merebaknya wabah Covid-19. Anggaran harus difokuskan untuk membiayai penanganan wabah Covid-19 sekaligus dampak dari penyebaran virus korona baru itu di Tanah Air.
โJadi, arahan Presiden (Joko Widodo) agar ada kebijakan merealokasi dan merefungsionalisasi anggaran kementerian/lembaga dan daerah. Fokus untuk menangani masalah langsung ataupun tidak langsung dengan Covid-19 ini,โ kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas yang dilakukan melalui fasilitas telekonfernsi, Senin (16/3/2020).