logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Jaga Sumber Daya...
Iklan

Pemerintah Jaga Sumber Daya Tahan RI

Tanggungan pemerintah sebesar Rp 8,6 triliun ini dapat menambah daya beli masyarakat, terutama karyawan. Di samping itu, kebijakan ini dapat menurunkan tekanan pada arus kas (”cash flow”) pelaku industri manufaktur.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yE4Tt-Aa6d5mF8EPKE_jiyVN384=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200313_102900_1584100614.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kanan) dalam konferensi pers berjudul ”Stimulus II Dampak Covid-19” yang diadakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19, pemerintah menjaga sumber-sumber daya tahan perekonomian Indonesia. Pemerintah menjaga daya beli masyarakat menengah sebagai sumber pertahanan perekonomian nasional, khususnya melalui stimulus perpajakan pada karyawan.

Hal itu mengemuka dalam konferensi pers ”Stimulus II Dampak Covid-19” di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Acara itu antara lain dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan