logo Kompas.id
EkonomiCek Keaslian IMEI Sebelum Beli...
Iklan

Cek Keaslian IMEI Sebelum Beli Gawai

Pemerintah menerapkan mekanisme ”white list” untuk pengendalian gawai ilegal melalui IMEI. Langkah pencegahan itu bertumpu pada partisipasi masyarakat dengan cara mengecek legalitas perangkat yang akan dibelinya.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IPA265io_4Erb7HJbSFbKHDvCgs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F339d5fa3-aac5-468b-bff2-08b6a9ec333f_jpg-1.jpg
Kompas/Priyombodo

Pedagang menawarkan telepon seluler bekas di salah satu gerai di pusat perbelanjaan ITC Roxy, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menerapkan mekanisme daftar putih dalam pemblokiran gawai ilegal melalui International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Namun, mekanisme itu dinilai masih memiliki sejumlah celah tindakan ilegal.

Keputusan terkait mekanisme itu dibahas dalam rapat koordinasi antarkementerian yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (28/2/2020). Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate memimpin rapat tersebut.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan