logo Kompas.id
›
Ekonomi›Status Diubah Sepihak, RI Akan...
Iklan

Status Diubah Sepihak, RI Akan Klarifikasi AS

Indonesia akan mengklarifikasi Amerika Serikat yang secara sepihak mengubah status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju. Jangan sampai pengubahan status itu merembet ke fasilitas perdagangan GSP AS.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h-k6CIaNO_PuBKU5gmU5jOMxorQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200221_ENGLISH-PERTUMBUHAN-EKONOMI_A_web_1582294869.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Aktifitas bongkar muat kontainer ekpor dan impor di Terminal operasi 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Indonesia akan mengklarifikasi Amerika Serikat yang secara sepihak mengubah status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju. Langkah itu akan dilakukan secara bilateral dalam waktu dekat ini.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Pradnyawati, Senin (24/2/2020), mengatakan, Indonesia akan mengadakan konsultasi bilateral dengan AS sebagai sesama anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Konsultasi itu dalam rangka memperjuangkan hak-hak perdagangan yang tak berlaku lagi akibat pengubahan status.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan