Iklan
Status Baru Indonesia ala Amerika Serikat
Penyematan status negara maju bisa membuat Indonesia tak lagi mendapat bea masuk murah dari Amerika Serikat. Indonesia juga berpotensi tak akan lagi diberi keistimewaan AS dalam Sistem Tarif Preferensial Umum (GSP) AS.
Indonesia menyandang status baru sebagai negara maju versi Amerika Serikat. Bersama dengan 127 negara lain, termasuk China, Thailand, Malaysia, Vietnam, Afrika Selatan, Etiopia, dan Zimbabwe, Indonesia tidak lagi disebut sebagai negara berkembang per 10 Februari 2020.
Amerika Serikat (AS) hanya mempertahankan 36 negara yang masuk dalam kategori negara berkembang. Di sisi lain, Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) masih menempatkan Indonesia sebagai negara berkembang.