Mengembalikan Kepercayaan Publik
Gagal bayar polis asuransi Jiwasraya pada nasabahnya bergulir menjadi sebuah kasus dugaan pidana korupsi. Selain kepercayaan terhadap hukum, tantangan lainnya pemulihan asuransi dan pengawasan yang efektif.
Masalah gagal bayar polis oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah bergulir menjadi sebuah kasus dugaan pidana korupsi. Meskipun masalah gagal bayar klaim asuransi bukanlah yang pertama terjadi, indikasi adanya ketidakberesan sebenarnya telah dilontarkan sejak lama.
Dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beberapa waktu lalu mengatakan, ketidakhati-hatian dalam investasi memicu masalah keuangan Jiwasraya. Dana nasabah terkonsentrasi pada saham dan reksa dana saham berkualitas rendah. Bahkan, terdapat pula indikasi rekayasa pembentukan harga saham.