logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenhub: Pelaksana Proyek...
Iklan

Menhub: Pelaksana Proyek Kereta Cepat Wajib Menjaga Komunikasi dengan Masyarakat Sekitar

Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menimbulkan sejumlah gesekan dengan masyakarat di sekitar lokasi proyek. Untuk meminimalkan potensi konflik, pelaksana proyek wajib menjalin komunikasi dengan warga.

Oleh
MELATI MEWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bX7bCFHeKKRL1LbmtFd2U54WXEQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F4d1dc431-7eef-4f47-aa43-78ee8625454c_jpg.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (rompi kuning) dan Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra (pegang mikrofon) meninjau pembangunan terowongan atau Tunnel 4 di Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020). Pembangunan proyek ini telah berjalan 44 persen dan ditargetkan beroperasi tahun 2021.

PURWAKARTA, KOMPAS β€” Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menimbulkan sejumlah gesekan dengan masyakarat di sekitar lokasi proyek. Untuk meminimalisasi potensi konflik, pengelola proyek diminta menjalin komunikasi yang baik dengan warga.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, menjaga hubungan dengan masyarakat sekitar itu perlu dilakukan karena ada hubungan timbal balik pada keduanya. Dalam pembangunan proyek ini didirikan beberapa penampungan sementara untuk tempat istirahat para pekerja proyek.

Editor:
agnespandia
Bagikan