logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHidup Sehat Pakai Pajak
Iklan

Hidup Sehat Pakai Pajak

Pemerintah akan mengenakan cukai pada produk plastik, minuman berpemanis, dan kendaraan bermotor beremisi karbon. Arahnya, meningkatkan pola hidup sehat prolingkungan sekaligus menambah pendapatan negara.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO/HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vfdxXALq5hqm4iay5bnoIYWxiug=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F63dd1e22-40de-4ed0-9ad0-6339db05d9cb_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Sampah dikumpulkan petugas Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dari Kali Sunter di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (19/2/2020). Meski tiap hari sudah dibuang, sampah yang kebanyakan plastik dan stirofoam mudah ditemukan kembali. Kebiasaan warga membuang sampah sembarangan semakin memperparah kondisi sungai di Jakarta.

Hidup sehat pakai pajak? Bisa, kok. Pemerintah Indonesia mau mengawalinya dengan mengenakan cukai pada produk plastik, minuman berpemanis, dan kendaraan bermotor beremisi karbon. Arahnya, meningkatkan pola hidup sehat prolingkungan sekaligus menambah pendapatan negara.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengajukan usulan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari tiga usulan cukai baru yang akan dikenakan itu, baru produk plastik yang disetujui para wakil rakyat.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan