Ini Pengakuan Tim Satuan Tugas Omnibus Law yang Dipimpin Rosan Roeslani
Tim Satuan Tugas Omnibus Law mengakui, draf dan substansi undang-undang sapu jagat itu bukan berasal dari tim tersebut. Tim hanya menerima kerangka, sedangkan saat pembahasan, substansinya sudah ada.
JAKARTA, KOMPAS —Tim Satuan Tugas Omnibus Law mengakui, draf dan substansi undang-undang sapu jagat itu bukan berasal dari tim tersebut. Tim hanya menerima kerangka, sedangkan saat pembahasan, substansinya sudah ada.
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Perkasa Roeslani mengakui, substansi omnibus law bukan berasal dari pihaknya. ”Kami dikasih kerangkanya. Substansinya sudah ada. Nah, kemudian, kami diminta memberi masukan dari dunia usaha agar implementasinya bisa jalan,” kata Rosan saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas di Jakarta, Kamis (20/2/2020).