logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊUMKM Juga Bayar Pajak Lho...
Iklan

UMKM Juga Bayar Pajak Lho...

Saat ini, pelaku usaha UMKM dengan kriteria penghasilan tertentu mulai tergerak membayar pajak. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan besar dan mapan yang kadang tak taat pajak atau bahkan merekayasa pajak.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rGmZezS-k59S44J6SBDTJZxs35s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200218_134138_1582034409.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Perwakilan dari komunitas UMKM Sahabat Pajak menceritakan sinerginya dengan kantor pelayanan pajak di atas panggung pelatihan perpajakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang digelar di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Siapa bilang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak membayar pajak? Mereka juga taat membayar Pajak Penghasilan (PPh) final, lho.... Ketaatan itu muncul berkat sinergi antara pemerintah, kantor pelayanan pajak, dan pelaku UMKM.

Terobosan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) mendampingi dan memberikan akses pasar bagi UMKM menjadi kuncinya. Salah satu strategi itu adalah penggunaan produk UMKM dalam kegiatan pemerintah.

Editor:
Bagikan