logo Kompas.id
EkonomiRencana Pengenaan Cukai...
Iklan

Rencana Pengenaan Cukai Plastik Dinilai Positif

Dalam rapat kerja antara Menteri  Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (19/2/2020), disepakati rencana mengenakan cukai pada produk-produk plastik.

Oleh
Mukhamad Kurniawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M0gpTyB_i5dhrbVl-R_SS0_zm_8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F1e2d20c8-531f-4689-a733-d945519205fb_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Dalam rapat yang membahas ekstensifikasi barang kena cukai plastik itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai kantong plastik Rp 30.000 per kilogram (kg) atau Rp 200 per lembar. Dari cukai ini, penerimaan negara dari cukai plastik diperkirakan Rp 1,6 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Greenpeace Indonesia menanggapi positif rencana pemerintah mengenakan cukai pada produk-produk plastik. Langkah itu menjadi salah satu cara mengendalikan konsumsi plastik yang dianggap sudah tidak terkontrol.

Greenpeace Indonesia, melalui Juru Kampanye Urban, Muharram Atha Rasyadi, dalam keterangan pers, Rabu (19/2/2020), menyatakan, lewat cukai, konsumsi plastik sekali pakai bisa ditekan. Namun, cukai mesti dikenakan terhadap berbagai kemasan plastik, seperti kemasan makanan dan minuman, serta produk kebutuhan sehari-hari lainnya (fast moving consumer goods).

Editor:
Bagikan