Rencana Pengenaan Cukai Plastik Dinilai Positif
Dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (19/2/2020), disepakati rencana mengenakan cukai pada produk-produk plastik.
JAKARTA, KOMPAS — Greenpeace Indonesia menanggapi positif rencana pemerintah mengenakan cukai pada produk-produk plastik. Langkah itu menjadi salah satu cara mengendalikan konsumsi plastik yang dianggap sudah tidak terkontrol.
Greenpeace Indonesia, melalui Juru Kampanye Urban, Muharram Atha Rasyadi, dalam keterangan pers, Rabu (19/2/2020), menyatakan, lewat cukai, konsumsi plastik sekali pakai bisa ditekan. Namun, cukai mesti dikenakan terhadap berbagai kemasan plastik, seperti kemasan makanan dan minuman, serta produk kebutuhan sehari-hari lainnya (fast moving consumer goods).