Tak Ingin Kewenangan Pemda Berkurang, Kemendagri Siapkan Draf Perbaikan
Draf perbaikan sudah disiapkan Kementerian Dalam Negeri, tetapi materinya akan terlebih dulu disosialisasikan ke pemerintah daerah. Menurut rencana, kementerian akan bertemu asosiasi pemerintah daerah, besok, di Bali.
JAKARTA, KOMPAS β Penarikan sejumlah kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja belum menjadi keputusan final. Kementerian Dalam Negeri bahkan menyebutkan telah menyiapkan draf perbaikan. Kemendagri tidak ingin materi pada regulasi itu mengurangi kewenangan pemda.
βIni, kan, belum selesai pembahasan drafnya. Itu masih konsep kok. Belum clear. Kita tunggu saja,β ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020), saat ditanya soal pasal-pasal yang menarik kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.