Industri Mobil Listrik di Indonesia Terkendala Infrastruktur dan Regulasi
Mobil listrik merupakan masa depan sektor otomotif. Namun, penjualannya di Indonesia masih kurang diminati karena harga tak terjangkau. Regulasi dan infrastruktur pendukung pun butuh penyempurnaan.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaku industri dan akademisi menantikan kepastian pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan industri kendaraan listrik. Selain infrastruktur fisik, sejumlah regulasi juga dibutuhkan.
Perkembangan industri kendaraan listrik sebagai industri unggulan otomotif di Indonesia memiliki prospek besar. Pemerintah pun menunjukkan keseriusan dalam mentransformasikan sektor transportasi dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Namun, kenyataannya masih jauh dari harapan.