Iklan
Aturan Jual Beli Bisa Direvisi
Konsumen jadi pihak yang dilindungi dalam transaksi jual beli rumah. Sikap ini juga yang diutamakan dalam rencana revisi aturan jual beli perumahan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah membuka peluang merevisi aturan jual beli perumahan. Dalam revisi itu, perlindungan konsumen tetap diutamakan.
Sejak diundangkan pada Juli 2019, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah dipandang kalangan pengembang hanya menguntungkan konsumen.