logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKomisi IX Akan Bentuk Tim...
Iklan

Komisi IX Akan Bentuk Tim Dalami Isu Ketenagakerjaan

Komisi XI DPR RI berencana membentuk tim kecil untuk mendalami isu ketenagakerjaan terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Para buruh berharap hak-hak mereka tak tereduksi di regulasi baru.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v_6p9YFpYW1sgiP7eea783agNCg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F507c69b6-1fe6-49b7-8e85-4daee16206c2_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Poster penolakan terhadap rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dipasang massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Komisi XI DPR RI berencana membentuk tim kecil untuk mendalami isu ketenagakerjaan terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Mereka berharap peningkatan investasi dan daya saing industri tidak mereduksi hak-hak buruh.

Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan; Gerakan Kesejahteraan Nasional; dan Gerakan Bersama Buruh/Pekerja Badan Usaha Milik Negara di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan