Iklan
Pajak Keuntungan Modal Ventura Dinilai Terlalu Tinggi
Pengenaan Pajak Penghasilan (Pph) sebesar 25 persen atas keuntungan modal ventura dinilai terlalu tinggi. Kondisi itu berdampak pada perkembangan industri modal ventura dalam negeri yang dianggap sulit berkembang.
JAKARTA, KOMPAS β Pengenaan Pajak Penghasilan sebesar 25 persen atas keuntungan modal ventura dinilai terlalu tinggi. Kondisi itu berdampak pada perkembangan industri modal ventura dalam negeri yang dianggap sulit berkembang.
Saat ini jumlah perusahaan modal ventura yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 61 perusahaan. Lima di antaranya merupakan perusahaan modal ventura yang menjadi bagian dari korporasi besar. Perkembangannya dinilai terkendala.