logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บBuruh Tolak Revisi...
Iklan

Buruh Tolak Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Sekitar 100 buruh dari berbagai federasi berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2019), di Bandar Lampung. Mereka menolak rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena dinilai akan merugikan kaum buruh.

Oleh
VINA OKTAVIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VAOV0IWHUb6uD2waz3C5jX7sw08=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fdemo-buruh-2_1566374491.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sekitar 100 buruh dari berbagai federasi berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2019), di Bandar Lampung. Mereka menolak rencana pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena revisi itu dinilai akan merugikan kaum buruh.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ€” Sekitar 100 buruh dari berbagai federasi berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2019), di Bandar Lampung. Mereka menolak rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena revisi itu dinilai akan merugikan kaum buruh.

Massa pengunjuk rasa berasal dari sejumlah federasi buruh, antara lain Federasi Serikat Buruh Karya Utama Provinsi Lampung, Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia, dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia.

Editor:
agnespandia
Bagikan