logo Kompas.id
›
Ekonomi›Pembalakan Liar Tak Disinggung...
Iklan

Pembalakan Liar Tak Disinggung Indonesia-Inggris

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fYM9ogA-5jv50h9OjvTImwHU9Z8=/1024x680/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-29-at-16.03.44_1553855006.jpeg
HUMAS KLHK

Pemerintah Indonesia mengantisipasi kemungkinan keluarnya Inggris dari Uni Eropa—biasa diistilahkan Brexit—dengan mereplikasi Perjanjian Kemitraan Sukarela-Penegakan Hukum, Tata Kelola Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) yang selama ini sudah berjalan dengan Uni Eropa untuk disepakati secara bilateral dengan Inggris. Tampak suasana seremoni penandatanganan Perjanjian FLEGT-VPA antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Moazzam Malik, Jumat (29/3/2019) di Jakarta, yang tertutup bagi media.

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai kasus pembalakan liar yang terjadi di Papua, Papua Barat, Sulawesi, dan Sumatera tak disinggung dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Moazzam Malik. Pembalakan liar tersebut dilihat sebagai kasuistis yang tak berpengaruh terhadap kepercayaan publik internasional terkait sistem verifikasi legalitas kayu.

Jumat (29/3/2019) sore, Siti Nurbaya dan Moazzam Malik dalam pertemuan tertutup bagi media menandatangani Perjanjian Kemitraan Sukarela-Penegakan Hukum, Tata Kelola Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) antara Indonesia dan Inggris Raya. Penandatanganan ini mengantisipasi langkah Inggris yang keluar dari Uni Eropa (British Exit/Brexit) (Kompas, 29 Maret 2019).

Editor:
yovitaarika
Bagikan