logo Kompas.id
›
Ekonomi›Ada 95.000 Tenaga Kerja Asing ...
Iklan

Ada 95.000 Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oRZ7CtoBn0Rw_rg4E6g3oJBgvHg=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FIMG-20180517-WA0000.jpg
KOMPAS/MEDIANA

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Maruli Apul Hasoloan (kemeja putih) berusaha menjawab pertanyaan wartawan mengenai Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Kamis (17/5/2018), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS â€” Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah tenaga kerja asing yang resmi dan aktif bekerja di Indonesia per 31 Desember 2018 mencapai  95.000 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode sama tahun 2017, yakni 85.974 orang.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Maruli Apul Hasoloan, Jumat (11/1/2019) petang, di kantor Kemnaker Jakarta Selatan, menyampaikan informasi tersebut.

Editor:
Bagikan