Iklan
Ada 95.000 Tenaga Kerja Asing di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah tenaga kerja asing yang resmi dan aktif bekerja di Indonesia per 31 Desember 2018 mencapai 95.000 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode sama tahun 2017, yakni 85.974 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Maruli Apul Hasoloan, Jumat (11/1/2019) petang, di kantor Kemnaker Jakarta Selatan, menyampaikan informasi tersebut.