Iklan
Muamalat Manfaatkan Data Kependudukan Dukcapil
JAKARTA, KOMPAS β PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait akses pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk elektronik, Jumat (28/12/2018). Kerja sama ini memudahkan bank syariat ini mengakses data nasabahnya.
Ada tiga jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh lembaga pengguna, Bank Muamalat. Pertama, data agregat yang meliputi himpunan data perseorangan berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Kedua, pemadanan, penyandingan, atau pencocokan data. Ketiga, akses data penduduk berdasarkan nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan.