Iklan
30 Usaha Rintisan Terdaftar sebagai Pelaku Inovasi Keuangan Digital
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menyebut sudah ada 30 perusahaan rintisan yang mencatatkan diri sebagai pelaku inovasi keuangan digital. Mereka akan melalui tahap pengujian. Namun, sejauh ini otoritas belum menentukannya.
Terhitung mulai 2019, otoritas akan mulai memberlakukan laboratorium pengujian produk atau model bisnis teknologi finansial atau regulatory sandbox.