logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKKP Duga Ada Pelanggaran Baru ...
Iklan

KKP Duga Ada Pelanggaran Baru Pada Pembuatan Kapal

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/62YHcg346TzMtEXfKFVWU2axUkM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_19305048_132_0.jpeg
Kompas

Suasana perahu asal Thailand yang menjadi pelaku pencurian ikan secara ilegal yang ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL di kawasan Kuala Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Selasa (20/10). Perahu yang ditenggelamkan itu ditangkap oleh TNI AL di kawasan Selat Malaka, Kuala Langsa pada Maret 2015 lalu. Kapal itu telah melakukan sejumlah pelanggaran, yakni tidak memiliki dokumen resmi untuk berlayar, para ABK tidak memiliki dokumen kerja, dan menggunakan pukat harimau.

JAKARTA, KOMPAS--Kementerian Kelautan dan Perikanan mensinyalir sejumlah pelanggaran baru pada usaha perikanan tangkap. Pelanggaran itu antara lain pembangunan kapal-kapal ikan baru tanpa rekomendasi pengadaan dari pemerintah.

Akan tetapi, pemilik kapal-kapal ilegal tersebut meminta diberi izin penangkapan.

Editor:
Bagikan