Iklan
Tapera Diharapkan Jadi Solusi Pembiayaan Perumahan
JAKARTA, KOMPAS β Beroperasinya Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, sebagaimana amanat Undang-undang 4/2016 tentang Tapera, diharapkan jadi solusi pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tapera merupakan sistem pembiayaan perumahan dengan cara menghimpun dana jangka panjang.
Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Adang Sutara dalam diskusi di Jakarta, Senin (22/10/2018) menyatakan, Tapera didesain menjadi sumber pembiayaan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Saat pemanfaatannya nanti diharapkan bunga pinjaman tetap 5 persen seperti bunga skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sekarang," ujarnya.