Indonesia Kekurangan Aktuaris
JAKARTA, KOMPAS β Jumlah aktuaris yang bekerja di industri keuangan non-bank di Indonesia masih sangat rendah. Padahal, kebutuhan akan keahlian penilaian risiko atau risk assessment diperkirakan akan terus meningkat. Pembukaan program studi pendidikan aktuaris di berbagai universitas menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan itu.
Dalam pembukaan Indonesian Actuarial Conference 2018 di Jakarta, Kamis (18/10/2018), Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anggar Nuraini mengungkapkan, jumlah tenaga aktuaris di Indonesia saat ini sebanyak 568 orang dengan rincian 281 aktuaris fellow dan 287 ajun aktuaris. Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan lembaga asuransi konvensional maupun syariah yang berjumlah 149 entitas.