Iklan
Integrasi Tol JORR Mulai 29 September 2018
JAKARTA, KOMPAS β Setelah tertunda beberapa kali, integrasi sistem transaksi di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) akan diterapkan pemerintah. Menurut rencana, pemberlakuan akan dimulai pada 29 September 2018.
Keputusan pemberlakuan integrasi sistem transaksi Tol JORR diteken Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 710/KPTS/M/2018 tanggal 14 September. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna ketika ditemui, Jumat (21/9/2018), di Jakarta, mengatakan, aturan itu akan berlaku efektif mulai 29 September 2018 pukul 00.00.