Iklan
Akusisi Peserta Baru dari Pekerja Informal Belum Maksimal
JAKARTA, KOMPAS - Akuisisi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja informal atau sektor usaha mikro, kecil, dan menengah dinilai belum maksimal. Hal itu karena sosialisasi yang dianggap belum masif. Upaya menggaet peserta baru perlu pendekatan khusus ke komunitas dan tokoh masyarakat.
Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, Timboel Siregar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/8/2018) menyebutkan, jumlah pekerja informal sesuai data Badan Pusat Statistik mencapai 73 juta orang. Sementara jumlah pekerja informal peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) baru sekitar 1,7 juta orang per 31 Desember 2018.