Iklan
INDUSTRI DIGITAL
Syariah Bidik Tekfin
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FDSC05953.jpg)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, di Makassar, Rabu (4/7/2018).
MAKASSAR, KOMPAS--Layanan pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi digandrungi masyarakat, terutama anak muda, karena menawarkan kemudahan. Kemudahan ini dirasakan pemilik dana maupun penerima pinjaman.
Peluang yang besar di layanan industri digital ini perlu dibidik industri keuangan syariah untuk meningkatkan pangsa pasar.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 20 dengan judul "Syariah Bidik Tekfin".
Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.