Iklan
Inpres Perberasan Lemah
JAKARTA, KOMPAS--Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah dinilai lemah. Selain lebih rendah dari harga pasar, harga pembelian gabah dan beras tak proporsional. Akibatnya, Perum Bulog selalu kesulitan menyerap produksi dalam negeri.
Guru Besar Sosial Ekonomi Agroindustri Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Maksum Machfoedz dalam diskusi ”Politik Ekonomi dan Tata Kelola Perberasan” yang digelar Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) di Jakarta, Selasa (20/3), berpendapat, kisruh perberasan nasional turut dipicu Instruksi Presiden (Inpres) No 5/2015. Pangkalnya pada harga pembelian pemerintah (HPP) yang di bawah harga pasar dan strukturnya tidak proporsional.