logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPelaku UKM Perlu Pendampingan ...
Iklan

Pelaku UKM Perlu Pendampingan dalam Pelaporan Pajak

Oleh
DD14
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b95CG2WiLO1LACGnpqxFnaiXEkw=/1024x818/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180319_195357-1806x1442.jpg
Aris Setiawan Yodi

Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia M Ikhsan Ingratubun saat ditemui di Jakarta, Senin (19/3)

JAKARTA, KOMPAS – Usaha pemerintah untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) perlu memperhatikan penyederhanaan sistem atau mekanisme pelaporan keuangan.

Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia M Ikhsan Ingratubun Senin (19/3) di Jakarta mengatakan, persoalan penerimaan pajak yang tidak maksimal dari sektor UKM disebabkan oleh minimnya pendampingan kepada pelaku UKM. Banyak pelaku UKM yang masih tidak mengerti cara pelaporan penghasilan dalam rangka pembayaran pajak.

Editor:
Bagikan