Iklan
Pemerintah Resmi Buka Seleksi Pengguna Frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menerbitkan Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017 untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Permenkominfo ini menandai dibukanya seleksi pengguna frekuensi bagi operator telekomunikasi.
Permenkominfo No 20/2017 diumumkan kepada publik, Jumat (29/9). Obyek seleksi adalah pita frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz.