Prosedur Operasi KPR Diserahkan ke BPD
JAKARTA, KOMPAS — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan Prosedur Standar Operasi Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Modal Kerja kepada 25 Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia. Prosedur standar operasi itu diharapkan semakin memperkuat BPD dalam menyalurkan KPR atau kredit modal kerja kepada masyarakat atau pengembang.
”Kami bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah dan PT Sarana Multigriya Finansial. Jadi, harapan kami nanti akan ada training (pelatihan) sesuai kebutuhan teller. Kami juga melihat kapasitas dari bank-bank tersebut, mungkin akan ada penyesuaian sesuai kondisi market di sana. Tetapi, paling tidak SOP (prosedur standar operasi)-nya sudah ada,” tutur Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti dalam jumpa pers, Senin (7/8), di Jakarta.