logo Kompas.id
EkonomiProsedur Operasi KPR...
Iklan

Prosedur Operasi KPR Diserahkan ke BPD

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UsBqdmj_mVVisXdIzqYgAdk_Ykg=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170807nad1.jpg
Kompas

Dari kiri ke kanan, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Kresno Sediarsi, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti, serta Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo dalam penyerahan Prosedur Standar Operasi KPR dan Kredit Modal Kerja, Senin (7/8), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan Prosedur Standar Operasi Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Modal Kerja kepada 25 Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia. Prosedur standar operasi itu diharapkan semakin memperkuat BPD dalam menyalurkan KPR atau kredit modal kerja kepada masyarakat atau pengembang.

”Kami bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah dan PT Sarana Multigriya Finansial. Jadi, harapan kami nanti akan ada training (pelatihan) sesuai kebutuhan teller. Kami juga melihat kapasitas dari bank-bank tersebut, mungkin akan ada penyesuaian sesuai kondisi market di sana. Tetapi, paling tidak SOP (prosedur standar operasi)-nya sudah ada,” tutur Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti dalam jumpa pers, Senin (7/8), di Jakarta.

Editor:
Bagikan