logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊKeterbukaan Informasi Publik, ...
Iklan

Keterbukaan Informasi Publik, Pekerjaan Rumah Komisi Informasi Pusat

Sebanyak tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2022-2026 dilantik. Mereka diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi publik di era digital.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Warga dan petugas dibatasi sekat berupa kaca dalam pelayanan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Kamis (11/6/2020). Setelah tidak beroperasi sejak 21 Maret, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kembali membuka layanan dengan menyesuaikan protokol normal baru.
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Warga dan petugas dibatasi sekat berupa kaca dalam pelayanan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Kamis (11/6/2020). Setelah tidak beroperasi sejak 21 Maret, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kembali membuka layanan dengan menyesuaikan protokol normal baru.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melantik tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2022-2026. Mendorong keterbukaan informasi dan mengelola informasi publik menjadi pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan.

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 47/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Komisioner KI Pusat periode 2017-2021 dan Pengangkatan Komisioner KI Pusat periode 2022-2026 tertanggal 9 Mei 2022. Pelantikan berlangsung di Jakarta pada Jumat (20/5/2022). Menteri Johnny ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk melantik anggota Komisi Informasi Pusat.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan