Keterbukaan Informasi Publik, Pekerjaan Rumah Komisi Informasi Pusat
Sebanyak tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2022-2026 dilantik. Mereka diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi publik di era digital.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melantik tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2022-2026. Mendorong keterbukaan informasi dan mengelola informasi publik menjadi pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan.
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 47/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Komisioner KI Pusat periode 2017-2021 dan Pengangkatan Komisioner KI Pusat periode 2022-2026 tertanggal 9 Mei 2022. Pelantikan berlangsung di Jakarta pada Jumat (20/5/2022). Menteri Johnny ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk melantik anggota Komisi Informasi Pusat.