logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKetika ”Fraksi Balkon”...
Iklan

Ketika ”Fraksi Balkon” Meluapkan Kegembiraan atas Pengesahan RUU TPKS

Setelah menanti sekian tahun, akhirnya Indonesia memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Itu merupakan buah perjuangan bersama DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 1 menit baca
Para aktivis perempuan bergembira seusai pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). DPR resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU TPKS. Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PKS, menolak pengesahan RUU TPKS dengan alasan menunggu pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Para aktivis perempuan bergembira seusai pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). DPR resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU TPKS. Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PKS, menolak pengesahan RUU TPKS dengan alasan menunggu pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Suasana haru menyelimuti para aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil saat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang. Perjuangan bersama selama bertahun-tahun mengawal proses pembahasan payung hukum itu akhirnya membuahkan hasil.

”Hidup Mbak Puan… Hidup Perempuan.” Demikian teriakan pujian untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani dari para aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang duduk di balkon Ruang Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Selasa (12/4/2022).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan