Pendidikan Profesi Guru Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Guru Profesional
Kebutuhan guru profesional lulusan pendidikan profesi guru (PPG) besar, tetapi lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang menyelenggarakan PPG masih terbatas.
JAKARTA, KOMPAS β Revitalisasi pendidikan profesi guru di lembaga pendidikan tenaga kependidikan difokuskan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas program studi dalam upaya memenuhi kebutuhan guru baru ataupun guru eksisting. Namun, saat ini ada sekitar 1,2 juta guru yang belum menjalani pendidikan profesi guru yang perlu dilayani perguruan tinggi penghasil calon guru, baik untuk guru kelas, mata pelajaran, maupun kejuruan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Iwan Syahril dalam acara peluncuran Pendanaan Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Jakarta, Senin (11/4/2022), mengatakan, pendidikan profesi guru (PPG) perlu ditransformasi dari tata kelola, substansi, dan kualitas. Jumlah PPG prajabatan (calon guru) pada tahun 2006-2020 totalnya berkisar 30.000 orang. Padahal, jumlah guru pensiun mencapai sekitar 65.000 guru. Selain itu, masih ada 1,2 juta guru yang belum mengikuti PPG.