Uji Publik RUU Sistem Pendidikan Nasional Dimulai
Uji publik RUU Sistem Pendidikan Nasional mulai digelar pemerintah. Pelibatan publik diharapkan bukan sekadar untuk pemenuhan syarat administratif.
JAKARTA, KOMPAS β Uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mulai dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sejumlah organisasi guru dan pendidikan diundang secara daring untuk memberikan umpan balik terkait dengan rancangan sistem pendidikan nasional. Pembahasan perundang-undangan ini diharapkan tidak tergesa-gesa dan membuka ruang partisipasi publik.
Isi materi dalam draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih terbatas untuk peserta uji publik dan tidak untuk disebarluaskan. Namun, dari RUU Sisdiknas yang beredar, sejumlah perubahan yang penting antara lain wajib belajar bagi usia 7-18 tahun; menekankan pentingnya pendidikan sepanjang hayat; pendidikan formal mencakup prapersekolahan, persekolahan, dan persekolahan mandiri; standar nasional pendidikan terdiri dari standar input, standar proses, dan standar capaian; serta tentang pendidikan tinggi.