Mulai Muncul Kasus Covid-19 akibat PTM Terbatas, Pengawasan Perlu Diperkuat
Penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen ini dinilai tergesa-gesa di tengah munculnya varian Omicron yang penyebarannya cepat.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas, bahkan bisa dengan kapasitas 100 persen siswa setiap hari, dalam kondisi sekarang, dinilai masih berisiko. Memasuki pekan kedua pelaksanaan PTM terbatas yang semakin masif di daerah-daerah di Indonesia, mulai terjadi penutupan sekolah akibat ditemukan kasus murid dan siswa yang positif Covid-19.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, daerah dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Jika suatu daerah berada di level 4 PPKM, daerah tersebut wajib menggelar pembelajaran jarak jauh.