logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊMulai Muncul Kasus Covid-19...
Iklan

Mulai Muncul Kasus Covid-19 akibat PTM Terbatas, Pengawasan Perlu Diperkuat

Penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen ini dinilai tergesa-gesa di tengah munculnya varian Omicron yang penyebarannya cepat.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xD5kLFPIMlLzunyryDw61pa15kA=/1024x617/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F556f531a-b5a6-46b8-8adb-382a4eba6a0a_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Siswa mengantre saat keluar kelas saat pulang sekolah di SD Negeri Kaliasin 01, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemerintah Kota Surabaya mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi PAUD, TK, SD, dan SMP pada 10 Januari 2022. PTM 100 persen minggu pertama dibagi dua sif, yakni pagi dan siang, dengan maksimal kehadiran 50 persen.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas, bahkan bisa dengan kapasitas 100 persen siswa setiap hari, dalam kondisi sekarang, dinilai masih berisiko. Memasuki pekan kedua pelaksanaan PTM terbatas yang semakin masif di daerah-daerah di Indonesia, mulai terjadi penutupan sekolah akibat ditemukan kasus murid dan siswa yang positif Covid-19.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, daerah dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Jika suatu daerah berada di level 4 PPKM, daerah tersebut wajib menggelar pembelajaran jarak jauh.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan