Pemerintah dan Organisasi Masyarakat Sipil Satukan Data Kekerasan terhadap Perempuan
Data kekerasan terhadap perempuan mulai disatukan agar dapat diambil perencanaan dan langkah untuk mengatasinya secara lebih komprehensif.
JAKARTA, KOMPAS β Pendokumentasian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami kemajuan yang signifikan. Namun, sistem yang dikembangkan masih berdiri sendiri-sendiri di setiap lembaga. Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah bersama organisasi masyarakat sipil dan hak asasi manusia, akhirnya merintis sistem pendokumentasian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Selama dua tahun terakhir, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan Forum Pengada Layanan (FPL) bagi perempuan korban kekerasan bersinergi dalam penyatuan data dan laporan bersama untuk pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan.