Kasus Kekerasan Berbasis Jender Daring Mendominasi
Pembatasan kegiatan di masa pandemi jadi celah bagi pelaku kejahatan berbasis jender daring. Sejumlah perempuan dan anak-anak jadi korban, diperdaya oleh pelaku. Namun payung hukumnya hingga kini belum ada.
JAKARTA, KOMPAS โ Kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat, membuat banyak aktivitas warga beralih ke ruang virtual atau daring. Situasi yang tidak diimbangi dengan sistem perlindungan yang aman ini membuat sejumlah perempuan dan anak menjadi korban kekerasan berbasis jender secara daring.
Ancaman kekerasan berbasis jender secara daring atau kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan terus meningkat sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sepanjang tahun 2021, KBGO menjadi laporan tertinggi yang diterima Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta.