logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPanja RUU TPKS Finalisasi Draf...
Iklan

Panja RUU TPKS Finalisasi Draf Menjelang Paripurna

Langkah DPR untuk mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi UU terus dinantikan publik, terutama para korban kekerasan seksual. Pengesahan RUU tersebut diharapkan menjadi kado pada Hari Ibu 2021.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9PRbKsmSSpBchiqvD6VGV0wMiAU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FViCer_Cover_Kekerasan-Seksual-Anak5_Polos_1636388727.jpg
Kompas

Kekerasan seksual pada anak.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat memberi sinyal bahwa proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan terus berlanjut, memasuki tahap finalisasi. Dari berbagai masukan yang diterima, Badan Legislasi memberi perhatian pada proses pencegahan serta perspektif perlindungan khusus untuk anak dan disabilitas mulai dari proses pendampingan sampai rehabilitasi.

Setelah menerima masukan dari sekitar 100 kelompok masyarakat, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Badan Legislasi DPR segera merampungkan proses penyusunan draf RUU tersebut. Akhir November 2021, diharapkan draf RUU tersebut sudah dibawa dalam Sidang Paripurna DPR untuk diputuskan sebagai inisiatif DPR.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan