logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บKantor Staf Presiden Minta...
Iklan

Kantor Staf Presiden Minta Pemerintah Kota Medan Tetapkan Lapangan Merdeka sebagai Cagar Budaya

Kantor Staf Presiden meminta Lapangan Merdeka Medan jadi cagar budaya. PN Medan sebelumnya sudah mengabulkan gugatan warga negara yang meminta penetapan itu. Namun, Wali Kota Medan Bobby A Nasution mengajukan banding.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BmrfFqEpqTxqeZQsycDrXv6tQGQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211023095914_IMG_0046_1634981403.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden Nuraini (ketiga dari kiri) bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (23/10/2021). KSP meminta Wali Kota Medan menetapkan Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya.

MEDAN, KOMPAS โ€” Kantor Staf Presiden meminta agar Lapangan Merdeka Medan ditetapkan jadi cagar budaya. Pengadilan Negeri Medan sebelumnya sudah mengabulkan gugatan warga negara yang meminta penetapan cagar budaya. Namun, Wali Kota Medan Bobby A Nasution mengajukan banding atas putusan itu.

โ€Pemerintah Kota Medan harus tahu, penetapan Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya sudah merupakan permasalahan tingkat nasional,โ€ kata Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden Nuraini saat bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan-Sumut di Lapangan Merdeka, Sabtu (23/10/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan