logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanJangan Kurangi Bantuan Iuran...
Iklan

Jangan Kurangi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan bagi Warga Miskin

INFID dan BPJS Watch membuat petisi untuk mendorong supaya tidak ada warga miskin yang terhapus dan terlewatkan dalam Program Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/59Pfn6ie5PoonLUya266YTullT8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F5001a850-b892-43d5-9455-0ec7fbc2bfe7_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Hunian beratap asbes perkampungan nelayan di pinggir Kali Rawa Malang, CIlincing, Jakarta Utara, Selasa (27/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 mengakibatkan bertambahnya jumlah warga miskin karena meningkatnya angka pengangguran dan matinya banyak usaha kecil dan menengah. Karena itulah, pemerintah harus terus mendukung kelompok warga miskin dan tidak mampu agar tetap memiliki jaminan kesehatan.

Untuk mendorong agar tidak ada warga miskin yang terhapus dan terlewatkan dalam Program Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuat Petisi, ”Mensos, Kembalikan 9 Juta Orang Miskin yang Dihapus dari JKN” pada tautan https://www.change.org/JanganKurangiBantuan .

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan