Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Disiapkan
Harmonisasi pengelolaan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia sangat dibutuhkan agar kementerian/lembaga yang ada ikatan dinasnya tidak berjalan sendiri-sendiri.
JAKARTA, KOMPAS β Revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang tersebar di sejumlah kementerian dan kelembagaan perlu diwujudkan untuk mendukung peningkatan kualitas manusia Indonesia. Pengaturan pendidikan vokasi dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sedangkan pelatihan vokasi menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.
Pengaturan untuk menyinergikan pendidikan dan pelatihan vokasi di sejumlah kementerian/kelembagaan sedang disiapkan pemerintah dengan membahas payung hukum baru bernama Rancangan Peraturan Presiden tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (Rancangan Perpres RPPV). Rancangan perpres ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengorkestrasi kementerian dan lembaga penyelenggara pendidikan serta pelatihan vokasi.