logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊMasih Tersedia Kuota 9 Juta...
Iklan

Masih Tersedia Kuota 9 Juta untuk Penerima PBI-JK

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan masyarakat miskin yang layak menerima program Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan tetap akan mendapatkan haknya. Setiap awal bulan bisa diajukan datanya oleh daerah.

Oleh
Sonya Hellen Sinombo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s2-CO1kb68xjAAhQWNdW1eW4cZc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FRisma1_1632756432.jpeg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENTERIAN SOSIAL

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan kepada pers, Senin (27/9/2021),  di kantor Kementerian Sosial terkait dengan penerima program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan tidak ada orang miskin yang dikeluarkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2021. Berdasarkan pengecekan, Kementerian Sosial menemukan ada sekitar 9 juta nama penerima program tersebut yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena datanya tidak sesuai, meninggal, data ganda, dan lain-lain.

Kendati demikian, kesempatan masyarakat miskin yang tidak terdata untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  sangat terbuka. Sebab, dari kuota nasional 96,8 juta, terdapat kuota 9.746.317 orang untuk usulan baru, termasuk perbaikan data yang belum padan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan