logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บKehadiran Perempuan Bukan Lagi...
Iklan

Kehadiran Perempuan Bukan Lagi Sebagai Pelengkap

Keterwakilan perempuan tidak sekadar memenuhi angka afirmasi 30 persen, tapi memastikan kebijakan publik yang dihasilkan benar-benar memenuhi hak asasi perempuan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IFs_HjFT_T0peCU9F1YXCI98uqs=/1024x621/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fdd6a3250-ce0d-498a-96e8-9bc475f2e575_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Anggota perwakilan daerah berpakaian adat nusantara saat parade busana adat mengawali Festival Kepemimpinan Perempuan dan SDG\'s dan Kongres Nasional V di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/2/2020).

Kehadiran perempuan di lembaga publik bukan lagi sekedar sebagai pelengkap untuk menyuarakan agenda politik perempuan semata. Namun,  hadirnya  pemimpin perempuan akan memberi warna dan kontribusi yang signifikan dalam mendorong terwujudnya kebijakan yang berperspektif jender, inklusif, dan komprehensif.

Peran perempuan sangat penting untuk mendorong pencapaian demokrasi yang substantif pada pemenuhan hak-hak warga negara, termasuk di antaranya kesetaraan dan keadilan. Maka, keterwakilan dan partisipasi perempuan di lembaga perwakilan rakyat maupun lembaga publik untuk pengambilan keputusan politik dan perumusan kebijakan publik menjadi hal yang mutlak dilakukan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan