logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊNasib Sekolah Kecil Berada Di ...
Iklan

Nasib Sekolah Kecil Berada Di Ujung Tanduk

Persyaratan pencairan dana BOS kian mengimpit sekolah-sekolah kecil dan miskin. Hak pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu, yatim-piatu, dan mereka yang tak memiliki alternatif sekolah lain dipertaruhkan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KbPbEKN1ajIplxKGdRyRt8JedMM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FIMG-20210906-WA0020_1630926736.jpg
DOKUMENTASI SMP PGRI 4 BANDAR LAMPUNG

Siswa kelas VII SMP PGRI 4 Bandar Lampung memulai pembelajaran tatap muka, Senin (6/9/2021). Siswa yang sebagian besar anak-anak panti asuhan ini mendapatkan pendidikan gratis di SMP PGRI 4 Bandar Lampung yang masuk kategori sekolah kecil. Sekolah ini terancam tidak mendapat dana bantuan operasional sekolah karena jumlah siswa di bawah 60 orang, padahal sekolah melayani siswa miskin.

Sebuah pesan datang dari dinas pendidikan yang mengurusi dana bantuan operasional sekolah. Isi pesan itu  mengingatkan bahwa sekolah tidak lagi bisa menerima dana bantuan operasional apabila selama tiga tahun berturut-turut sekolah memiliki siswa di bawah 60 orang.

Bagi sejumlah sekolah swasta kecil, pesan ini bagai petir di siang hari nan terik. Selama ini sekolah-sekolah itu mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat untuk mendidik anak-anak miskin.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan