Iklan
Nasib Sekolah Kecil Berada Di Ujung Tanduk
Persyaratan pencairan dana BOS kian mengimpit sekolah-sekolah kecil dan miskin. Hak pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu, yatim-piatu, dan mereka yang tak memiliki alternatif sekolah lain dipertaruhkan.
Sebuah pesan datang dari dinas pendidikan yang mengurusi dana bantuan operasional sekolah. Isi pesan itu mengingatkan bahwa sekolah tidak lagi bisa menerima dana bantuan operasional apabila selama tiga tahun berturut-turut sekolah memiliki siswa di bawah 60 orang.
Bagi sejumlah sekolah swasta kecil, pesan ini bagai petir di siang hari nan terik. Selama ini sekolah-sekolah itu mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat untuk mendidik anak-anak miskin.