Sekolah Kecil Layani Siswa Miskin dan Hanya Mengandalkan dana BOS
Sampai sekarang, banyak sekolah swasta kecil dengan jumlah di bawah 60 siswa yang tetap eksis untuk melayani masyarakat. Sekolah-sekolah tersebut masih mengandalkan dana bantuan operasional sekolah.
JAKARTA, KOMPAS — Nasib sekolah swasta kecil berada di ujung tanduk dengan munculnya kebijakan penyaluran dana bantuan operasional sekolah atau BOS yang mengharuskan sekolah penerima BOS memiliki minimal 60 siswa selama tiga tahun berturut-turut. Padahal, dana BOS inilah yang menjadi gantungan harapan sekolah kecil, terutama sekolah swasta, untuk tetap menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak miskin.
Kepala Sekolah SMA Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 1 Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Kasi Darmanto, yang dihubungi, Sabtu (4/9/2021), mengatakan, ia tidak dapat membayangkan bagaimana siswa miskin akan mampu bertahan menyelesaikan jenjang pendidikan SMP dan SMA jika tidak ada sekolah yang berpihak pada mereka. SMP PGRI 1 Curup yang ia pimpin, misalnya, nyaris tak lolos memenuhi ketentuan minimal 60 siswa.