logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMenjangkau Anak yang Tak...
Iklan

Menjangkau Anak yang Tak ”Berangka” Melalui Vaksinasi Covid-19

Temuan anak-anak yang tidak memiliki nomor induk kependudukan atau NIK pada saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memenuhi hak warga negara dalam administrasi kependudukan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e2KQzZogAqX13vSKWjvc8qHyBYE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F1_1627375458.jpeg
DOKUMENTASI/HUMAS KEMENPPPA

Selama tiga hari berturut-turut, pekan lalu, Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memfasilitasi vaksinasi anak terhadap anak-anak, termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus dari kelompok rentan. Pelaksanaan vaksinasi anak yang menggandeng dunia usaha berlangsung dengan protokol kesehatan di Taman Carnaval, Ancol, Jakarta Utara.

Hari Minggu (18/7/2021) pagi, Dio (17) bersama puluhan anak Panti Asuhan Muhammadiyah Tanah Abang Sawangan Depok mendatangi Jakarta Convention Center, Senayan, untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Seperti peserta lainnya, ia diminta mengisi formulir dan kartu vaksin. Namun, saat akan mengisi kolom nomor induk kependudukan atau NIK, dia terhenti. Dio tidak punya kartu keluarga atau KK.

Ia memberi tahu hal tersebut kepada salah satu pendampingnya. ”Bu haji kaget terus bilang, kemarin disuruh kumpulin KK enggak ngumpul ya? Saya bilang, ya memang enggak ada KK, gimana ngumpulinnya?” cerita Dio, Rabu (4/8/2021) petang.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan