logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPengajar HAM dari Sejumlah...
Iklan

Pengajar HAM dari Sejumlah Perguruan Tinggi Tolak Vaksinasi Berbayar

Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia dari sejumlah perguruan tinggi menolak kebijakan pemerintah tentang vaksinasi berbayar. Di tengah pandemi, pemerintah seharusnya menjamin setiap warga mendapat akses vaksin gratis.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P21_7qLVXT4DuyLnAS3K5delXmM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-30-at-14.40.32_1625041317.jpeg
KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI

Seorang warga mendapatkan vaksinasi Covid-19 Sinovac di Lapangan Benteng, Medan, Selasa, (29/6/2021). Ribuan orang mengikuti vaksinasi Covid-19 massal yang dilakukan Kodam I Bukit Barisan.

MEDAN, KOMPAS β€” Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi menolak kebijakan pemerintah tentang vaksinasi berbayar. Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin memburuk, pemerintah seharusnya menjamin setiap warga negara mendapat akses gratis pada vaksin.

”Kami melihatnya dari perspektif hak asasi manusia (HAM). Vaksin yang menjadi elemen paling sentral dalam penanganan pandemi seharusnya tidak muncul sebagai komoditas dagang,” kata Koordinator Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (Sepaham) Al Khanif yang merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember, Selasa (13/7/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan