Kekerasan Seksual Tak Sejalan dengan Nilai-nilai Agama Apa Pun
Kekerasan seksual merupakan bentuk dari kejahatan kemanusiaan yang merendahkan martabat manusia. Karena itulah kehadiran RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak untuk melindungi para korban.
JAKARTA, KOMPAS — Kekerasan dalam bentuk apa pun tak terkecuali kekerasan seksual sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama yang menjunjung tinggi cinta kasih dan perdamaian. Kekerasan tidak sejalan dengan upaya untuk mewujudkan sistem kehidupan yang adil bagi semua pihak termasuk perempuan. Oleh karena itu, sejumlah tokoh lintas agama, Rabu (9/6/2021), mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap perwakilan tokoh lintas agama seusai Dialog Publik ”Perspektif Agama-agama atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” yang digelar BPN Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati) dan Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.